Aksi Begal Siang Bolong Marak Terjadi di Wilayah Hukum Polsek Warunggung

    Aksi Begal Siang Bolong Marak Terjadi di Wilayah Hukum Polsek Warunggung
    Foto ilustrasi

    PANDEGLANG, BANTEN, - Diduga sekelompok begal mengatasnamakan Mata Elang alias Matel kembali melakukan perampasan motor milik warga di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Warunggung Polres Lebak, Banten,  Minggu ( 10/9/2023).

    Korban Perampasan Oknum Matel

    Kepada awak media, Nurdarip warga asal Pandeglang yang menjadi korban begal oknum Matel mengaku peristiwa terjadi di ruas jalan Sampay, Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak, Banten.

    "Kejadian hari Minggu kemarin sekira Pukul 11.30 di jalan Sampay Warunggunung. Saat itu saya sedang membawa penumpang, namun ditengah jalan saya dihadang dan diberhentikan para pelaku berjumlah tiga orang yang mengaku dari leasing, bahkan menyebut dari kepolisian. Mereka langsung memaksa saya untuk segera menyerahkan motor, karena takut akhirnya saya pun merelakan motor saya dibawa kabur para pelaku, " ujar Nurdarip

    Ia juga mengaku setelah motornya dirampas dan mengetahui salah satu pelaku yang berdomisili di Kampung Koncang Cikulur, dirinya bersama keluarga dan kerabatnya sempat mendatangi rumah kediaman pelaku, namun pelaku tak ada di rumahnya hanya ada istrinya saja. 

    "Benar, setelah saya mengetahui kalau pelaku adalah oknum gadungan, dan selembar kertas bukti surat penyerahan kendaraan itu palsu, saya pun bersama keluarga mendatangi rumah EP salah satu pelaku di Kampung Koncang Cikulur, bermaksud mengambil kembali motor saya itu, tapi pelaku tidak ada di rumahnya yang ada hanya istrinya saja, " tukasnya

    Dari hasil investigasi tim Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Propinsi Banten, dan keterangan para korban, diketahui para pelaku kerap melancarkan aksi begalnya di seputaran wilayah hukum Polsek Warunggunung Lebak, Banten. 

    Bahkan keterangan yang dapat dihimpun tim JNI Banten, salah satu pelaku diduga warga Kecamatan Cikulur berinisial EP dengan ciri postur tubuh pendek gemuk gempal begitu bebas melancarkan aksinya, hingga kini masih berkeliaran dan membuat resah masyarakat khususnya para pengendara roda dua.

    Menanggapi hal itu, Ketua PAC PPBNI Satria Banten, Kecamatan Warunggunung, Yani menyesalkan adanya peristiwa pidana yang terjadi di wilayahnya. 

    Yani juga meminta penegak hukum khususnya Kepolisian Sektor (Polsek) Warunggunung tidak diam dan tutup mata atas peristiwa tersebut. Tetapi diharapkan segera turun tangan melakukan tindakan hukum dengan menangkap para pelaku yang sudah diketahui identitasnya tersebut.

    "Kita harapkan ada tindakan tegas dari kepolisian terhadap para pelaku yang dinilai telah meresahkan masyarakat terutama masyarakat di Kecamatan Warunggunung, " ungkapnya

    Sementara Kapolsek Warunggung, AKP Ahmad Sachlan saat ditemui di Mapolsek Warunggung mengatakan, akan segera memerintahkan anggotanya untuk segera melakukan penyelidikan dan penyisiran di beberapa titik lokasi yang dianggap rawan. 

    Bahkan menurut Kapolsek jika harus dilakukan pengamanan terhadap pelaku, maka pihaknya perintahkan untuk penangkapan terhadap para pelaku perampasan tersebut. 

    Karena kata dia, perbuatan pelaku mengaku Matel dan merampas unit motor orang lain di jalanan sama sekali tidak dibenarkan, dan jelas melanggar hukum, " tegas Kapolsek Warunggunung.***

     

    begal motor lebak lebak oknum matel begal resahkan warga polsek warunggunung
    AndangSuherman

    AndangSuherman

    Artikel Sebelumnya

    Dugaan Monopoli Proyek Disdikpora Pandeglang...

    Artikel Berikutnya

    Proyek TPT Dana Desa Perdana Diduga Terjadi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Persit Kartika Chandra Kirana Gelar Pertandingan Voli di Mapuspenerbad Pondokcabe, Pererat Silaturahmi dan Bangun Komunitas Sehat
    Sub Satgas Penyelundupan TNI Gagalkan Berbagai Aksi Ilegal di Perbatasan Wilayah Indonesia
    Kapusjaspermildas TNI Buka Pertandingan Futsal Antar Staf Umum Mabes TNI Tahun 2024

    Ikuti Kami