SERANG KOTA, BANTEN, - Personel Subbidprovos Bidpropam Polda Banten melaksanakan apel malam dipimpin langsung Kabid Propam Polda Banten yang dilaksanakan di Ruang Lobi Polda Banten, pada Minggu (28/11/2021).
Demi mengantisipasi terjadinya pelanggaran disiplin anggota Polri di wilayah hukum Polda Banten, khususnya di wilayah hukum Polres Serang Kota, Kabidpropam Polda Banten KBP Nursyah Putra memerintahkan anggota Provos agar melaksanakan apel malam, dalam pelaksanaan apel tersebut langsung di pimpin oleh Kabid Propam Polda Banten dengan memberikan arahan.
"Bahwa pelaksanaan apel malam ini adalah mengecek kesiapsiagaan, bilamana ada kegiatan mendadak sudah siap di gerakan untuk melaksanakan tugas sebagaimana perintah pimpinan, tidak mengenal waktu siang ataupun malam, bahwa hari ini adalah akhir pekan atau waktu liburan bagi masyarakat tidak menutup kemungkinan anggota Polri juga melaksanakan liburan, dan di wilayah hukum Polda Banten umumnya khususnya di wilayah hukum Polres Serang Kota, ada tempat hiburan malam diperkirakan masih ada anggota Polri yang memasuki dan main di tempat tersebut, " ujarnya.
Tugas Propam sebagai penegak disiplin anggota Polri, di perintahkan untuk melaksanakan patroli ke taman kota, tempat hiburan malam, guna menegur dan menindak bilamana ditemukan ada anggota Polri yang melanggar Disiplin, kemudian laksanakan kontrol ke Polres, Polsek jajaran Polda Banten untuk mengecek kehadiran anggota Polri yang melaksanakan tugas piket, cek ruang tahanan, berikan tindakan disiplin bilamana ditemukan anggota yang melanggar disiplin.
Usai menerima arahan dari Kabidpropam, Kasubbidprovos Kompol Muhammad Andra Wardhana langsung memimpin patroli ke alun-alun Kota Serang, kemudian menuju ke Polres Serang Kota untuk melaksanakan pengecekan anggota yang melaksanakan piket, dan mengecek rutan Polres Serang Kota.
Usai pengecekan Kasubbid Provos Bidpropam Polda Banten memberikan arahan kepada Wakapolres Serang Kota, Kasat Reskrim, Kasie Propam, Kasat Tahti, KSPKT beserta anggotanya.
"Provos Polda Banten sengaja melaksanakan pengecekan ke Polres Serang Kota, untuk mengecek kesiapsiagaan anggota yang melaksanakan piket, baik di penjagaan ataupun piket fungsi, serta piket jaga ruang tahanan, untuk lampu penjagaan agar selalu terang dan anggota selalu standbye jangan sampai kosong, ruangan tahanan agar selalu dikontrol dan dicek setiap saat guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, jaga kerapihan dan kebersihan, khususnya dilorong dan ruangan, jaga perilaku, tuturkata, sikap tampang, baju seragam Polri, jangan merokok sambil berjalan, jauhi narkoba, usahakan jangan ada anggota yang melanggar tindak pidana yang dapat memperburuk citra Polri, " tutur Kompol Andra.
Setelah memberikan arahan Kasubidprovos beserta personel melaksanakan patroli ke tempat-tempat rawan yang di duga ada pelanggan Disiplin anggota Polri. Selama kegiatan berlangsung situasi aman, tertib tidak di temukan anggota yang melanggar disiplin ataupun kode etik profesi Polri.**